Welcome

Perkenalkan nama gw tio

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
Kamis, 04 Februari 2010

Sultan Hamid II Bagian III

Diposting oleh Blog GW

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.

AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI, 1978, hal 6 menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini seperti pernyataan A;G Pringgdigdo: “Berdasarkan atas pasal 3 Konstitusi itu (RIS) pada tanggal 11 Februari 1950 Pemerintah RIS menetapkan lambang Negara yang berupa lukisan burung garuda dan perisai, yang terbagi dalam 5 ruang yang mengingatkan kepada PANCASILA. Pada waktu itu burung Garuda kepala “gundul”, tidak pakai “jambul” ”

0 komentar:

Posting Komentar